Berita

SERAH TERIMA BANTUAN SARANA TEMPAT PELELANGAN IKAN (FISH BASKET) KE KUD

Prasarana yang mutlak diperlukan untuk memajukan kegiatan industri perikanan serta dapat merealisasikan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan adalah tersedianya fasilitas yang memadai untuk menunjang kegiatan nelayan khususnya sarana prasarana pelelangan hasil penangkapan ikan.

Keberadaa sarana prasarana pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan sangat diperlukan dengan harapan dapat meningkatkan aktivitas pelelangan ikan yang berdamppak pada kenaikan PAD Kabupaten Pemalang dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Pemalang yaitu Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang mengingat selama ini KUD Mina Misoyo Sari Tanjungsari dan KUD Mina Misoyo Makmur Asemdoyong telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pemalang maka dengan adanya pengadaan barang sarana pendukung tempat pelelangan ikan berupa fish basket/keranjang ikan ini untuk masing-masing KUD sebanyak 250 pcs.

Telah di serah terimakan pada Senin (12/12) di KUDĀ  Mina Misoyo Makmur Asemdoyong dengan agenda Pemeriksaan Barang dan penandatanganan NPHD dan BAST pengadaan barang berupa Fish Basket.

Bersama dengan Ketua KUD Mina Misoyo Sari Tanjungsari Kelurahan Sugihwaras Kecamatan Pemalang dengan agenda Serah terima barang di lanjutkan dengan penandatanganan NPHD dan BAST pengadaan barang berupa Fish Basket.

 

2 komentar pada “SERAH TERIMA BANTUAN SARANA TEMPAT PELELANGAN IKAN (FISH BASKET) KE KUD

  • Dari dinas perikanan bantuan berupa basket, tapi kenapa para nelayan pinjam basket dari KUD harus bayar sewa?

    Balas
    • Sekretariat

      Terima kasih atas sumbangsih saran dan masukkannya. Mohon ijin menyampaikan bahwa dinas perikanan kabupaten pemalang berkaitan dengan hibah barang, sebagaimana dalam NPHD diterangkan bahwa barang yang dihibahkan setelah ditandatanganinya berita acara serah terima dari dinas perikanan ke KUD adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab KUD yang menerima termasuk tanggung jawab dalam hal pengelolaannya.

      Berkaitan dengan hal yang telah disampaikan bapak daris, maka kami dinas perikanan akan menindaklanjutinya dengan meengkoordinasikan dengan KUD. Tindak lanjut ini akan kami lakukan pada saat kegiatan pembinaan karyawan TPI dan KUD. Sebagai informasi awal sebagaimana MOU antara Dinas Perikanan dan KUD bahwa operasi pengelolaan tersebut menjadi tanggung jawab KUD termasuk didalamnya pemeliharaan basket serta pengadaan basket untuk penggantian basket yang rusak maupun penambahan basket untuk pemenuhan kebutuhan basket yang masih kurang

      Demikian yang dapat disampaikan, terima kasih.

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *